Anak Nikita Mirzani yang berusia 17 tahun membuat heboh publik setelah video penjemputannya di apartemen tersebar luas. Dalam video tersebut, terdengar jelas bahwa putri sulung Nikita Mirzani berteriak meminta tolong ketika dijemput. Penjemputan tersebut didampingi oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, serta Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, dan beberapa kerabat pada Kamis (19/9/2024).
Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani yang Menuai Sorotan
Menurut kuasa hukum Fahmi Bachmid, proses penjemputan sudah dikoordinasikan dengan pihak apartemen sebelumnya. Anak tersebut diminta masuk ke dalam mobil Toyota Alphard, namun tetap histeris dan berteriak di sepanjang perjalanan. Fahmi menjelaskan bahwa reaksi keras anaknya ini disebabkan karena pertemuan mendadak dengan ibunya, yang selama ini tidak pernah terjadi.
“Alhamdulillah, baik-baik saja. Kaget aja karena selama ini nggak pernah ketemu ibunya. Mungkin hal ini di luar perkiraan anak tersebut,” ungkap Fahmi kepada awak media.
Didampingi Psikolog dan Polisi
Nikita Mirzani, yang masih memegang hak asuh atas anaknya, langsung membawa putrinya ke rumah sakit untuk dilakukan visum sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses ini dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan dari psikolog serta kuasa hukum, mengingat usia anak tersebut masih di bawah umur.
“Pendampingan itu sangat penting, apalagi untuk anak di bawah umur. Harus ada psikolog, orang tua, dan kuasa hukum yang hadir,” tegas AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.
Hak Asuh Masih di Tangan Nikita Mirzani
Meski terjadi drama dalam penjemputan, pihak kepolisian menegaskan bahwa anak masih berada di bawah hak asuh sang ibu. AKP Nurma Dewi juga menambahkan bahwa penjemputan ini bukanlah sebuah paksaan, tetapi sebagai bagian dari kewajiban orang tua yang sah menurut hukum.
“Menurut kami, anak tersebut masih berada di bawah asuhan Nikita Mirzani, dan ini merupakan hak dan kewajiban dari seorang ibu,” jelas Nurma.
Proses Hukum yang Berjalan
Nikita Mirzani melaporkan kasus ini ke polisi dengan anak sulungnya sebagai korban. Nikita menyatakan bahwa dirinya akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum terus mendampingi kliennya untuk memastikan bahwa hak-hak anak dan ibunya terlindungi.