Gencil News – Proses perceraian antara pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini berfokus pada pembuktian, di mana Baim Wong menyerahkan bukti tambahan berupa video untuk mendukung kasusnya.
“Ada tambahan sidang, jadi total bukti yang kita ajukan dalam bentuk tertulis dan video,” ujar Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, usai sidang, Rabu (4/12).
Selain bukti tambahan, Baim Wong juga telah mempersiapkan lebih dari 10 orang saksi untuk sidang selanjutnya.
Tiga di antaranya merupakan saksi kunci yang akan memperkuat pembuktian dalam proses persidangan. Fahmi menambahkan bahwa keterangan saksi akan didukung pula oleh ahli yang relevan.
Pada agenda sidang sebelumnya, Baim telah menyerahkan 43 bukti kepada pengadilan. Bukti tersebut disaksikan langsung oleh Paula Verhoeven yang hadir dalam persidangan saat itu.
Pria 43 tahun ini menunjukkan komitmennya untuk hadir dalam setiap agenda sidang perceraian.
“Saya sudah bilang sama Bang Fahmi, setiap sidang saya mau datang supaya ya ‘kan kita yang tahu ceritanya. Semua jalankan saja, ambil yang terbaik pasti ada manfaatnya,” kata Baim Wong.
Namun, pada sidang kali ini, Paula Verhoeven tidak terlihat hadir. Meski demikian, Baim Wong tetap yakin akan keputusannya untuk bercerai dan menjalani proses hukum sesuai aturan.
Pada agenda pembuktian sebelumnya, sidang berlangsung selama hampir dua jam. Seusai sidang, baik Baim maupun Paula keluar dari ruang sidang dengan wajah sembap, menandakan suasana emosional yang mereka alami.
Baim Wong berharap seluruh proses perceraian berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak, termasuk masa depan kedua anak mereka.