Gencil.News – Inara Rusli resmi melayangkan gugatan cerai kepada Virgoun seraya menyertakan permintaan nafkah dengan nominal disebut lebih dari 10M.
Inara mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun diterima petugas PA Jakarta Barat, dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Arjana Bagaskara kuasa hukum Inara membenarkan kabar gugatan cerai talak Inara Rusli kepada Virgoun di PA Jakarta Barat, yang didaftarkan pada Senin (22/5/2023).
“Benar. Klien kami, bu Inara pokok perkaranya mengajukan gugatan untuk bercerak dan hak asuh anak,” kata Arjana Bagaskara kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Selain itu, Arjana mengungkapkan kalau Inara juga memasukan gugatan nafkah kepada Virgoun, yang besarannya belum bisa ditentukan karena menanti putusan hakim.
“Ada nafkah idah, mutah, dan nafkah anak,” ucapnya.
“Nafkah idah dan mutah ini implikasi dari putusan. Cuma memamg kami ada permintaan besaran nafkahnya,” sambungnya.
Arjana menyebut besaran nafkah yang disertakan dalam gugatan cerai Inara Rusli kepada Virgoun.
“Terkait nafkah idah juga ada, jumlahnya Rp 2 Miliar kita minta ke Virgoun. Mutah itu Rp 10 Miliar. Kalau nafkah anak Rp 110 juta/bulan sampai anak usia 20 tahun,” jelasnya.
“Kalau dia sayang anak ya dia mau lah bayarin nafkahnya segitu. Dia aja dapat royalti Rp 260 juta pertiga bulan masa gak mampu,” sambungnya