Gencil News – Warganet di hebohkan dengan kejadian Nikita Mirzani yang di bawa paksa oleh Jaksa saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit lantaran ia mengalami masalah pengapuran.
Karena kejadian itu membuat kuasa hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid merasa geram kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membawa paksa kliennya ke rutan serang.
“Jangan menggunakan cara berpikir untuk memaksa Nikita untuk dibawa ke rutan, itu sangat tidak manusiawi, dalam keadaan sakit harus dibawa ke rutan,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat 23 Desember 2022.
Fahmi mengatakan bukan hanya dirinya yang keberatan jikalau kliennya dibawa kerumah tahanan, meskipun Nikita Mirzani statusnya adalah Terdakwah.
“Perawat saja sudah bilang, saya punya butki dan saksi bahwa Nikita dalam keadaan sakit. Mereka tidak akan bertanggung jawab kalau harus dibawa ke luar RS,” ujar Fahmi.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah mengajukan surat permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Serang membantarkan sementara penahanannya. Pembantaran itu diajukan agar Nikita bisa fokus pada pengobatan peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher serta tulang belakang yang terhimpit.