Gencil News – Medina Zein dituntut penjara selama 1 tahun 6 bulan atas kasus dugaan pengancaman kepada Uci Flowdea.
Hasil sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 September 2022 kemarin Medina Zein juga didenda uang sebesar Rp200 juta.
“Menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa pidana yang dijalani. Denda sebesar Rp200 juta, jika tidak dibayar diganti dengan hukuman selama enam bulan penjara,” ,” tutur Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (19/9).
Sebagai penggugat, Uci Flowdea mengaku bingung mengapa tuntutan Medina Zein lebih ringan dari hukumannya.
“Sudah tuntutan. Kemarin saya lihat di berita, harusnya kan hukumannya 6 tahun, tapi dia kena 1 tahun 6 bulan. Gak tau mungkin ada (pertimbangan lain),” ucap Uci Flowdea di salah satu acara televisi, Selasa, 20 September 2022.
“Iya tuntutan, belum vonis. Vonisnya mungkin minggu depan,” sambungnya.
Kendati demikian, Uci Flowdea menyampaikan masih trauma. Bahkan saat awal pengancaman, Uci sempat tinggal di Amerika Serikat karena saking takutnya.
“Takut banget. Sampe waktu itu pindah ke Amerika. Waktu ribut, ancem-ancem gitu, anak saya kirim ke Amerika. Usia 20 tahun (anaknya). Saya juga sempat tinggal di Amerika satu bulan lebih, ya karena itu (takut),” tutur Uci Flowdea
Diakuinya, ia juga harus bolak-balik ke psikolog karena psikisnya terganggu atas ancaman dibom oleh Medina Zein.
“Selain itu, kena psikis saya. Iya ke psikolog. Sampe saya bolak-balik ke Singapura. Berobat ke Singapura karena psikis saya terganggu. Rasa ketakutannya lebih tinggi,” tandas Uci Flowdea.