Scroll untuk baca artikel
Selebriti

Sejumlah Artis Lega Dengan Putusan Hukum Richard Eliezer

×

Sejumlah Artis Lega Dengan Putusan Hukum Richard Eliezer

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Sejumlah artis lega dengan putusan hukum yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer hanya selama 1,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Vonis hukuman Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu selama 12 tahun.

Richard Eliezer, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Beberapa publik figur seperti Uya Kuya juga mengomentari vonis Richard Eliezer.

“Alhamdulillah, perjuangan tidak sia2, Hukum di Indonesia masih punya harapan,” tulis Uya dalam akun media sosialnya.

Uya mengaku sudah memprediksi vonis Richard Eliezer yang dijatuhkan kepada penembak Brigadir J itu dalam podcast yang dilakukannya semalam.

“Alhamdulillah sesuai dengan prediksi gw di podcast semalam,” tegasnya.

Tidak hanya Uya Kuya, beberapa artis turut menyaksikan dan merinding menunggu putusan hakim terhadap vonis yang dijatuhkan ke Richard Eliezer.

“Asli merinding, Aku juga doain dia terus! karena kejujuran itu mahal harganya! Dan orang harus menghargai itu,” tutur Ivy Batuta.

“Jadi nggak takut jujur ya,” sambung Canro Simarmata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *