Scroll untuk baca artikel
Selebriti

Si Kembar Rihana Rihani Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Si Kembar Rihana Rihani Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
kasus penipuan pre order iphone rihana kembar

Gencil.News – Buntut dari kasus penipuan bermoduskan pembelian barang elektronik dengan Brand Apple yang dilakukan secara Pre-order oleh si kembar Rihana dan Rihani.

Kini si kembar Rihana Rihani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa telah dibentuk Tim khusus (timsus).

“Kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku penipuan ini,” ungkap Kombes Hengki kepada awak media Pada Jumat (9/6/2023).

Karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Adapun polisi saat ini memburu dan akan langsung menangkap Rihana dan Rihani.

“Nggak usah dipanggil, (tapi) langsung ditangkap,” tegas Kombes Hengki.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat.

Laporan tersebut tersebar di berbagai polres jajaran.

“Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu,” jelas Hengki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *