Gencil News – Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan atau yang melintas di jalan raya hendaknya melengkapi surat kendaraan. Pasalnya, Polres Kota Singkawang telah resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2022 mulai Senin 13 Juni 2022.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo juga melakukan apel untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung Operasi Patuh Kapuas.
Membacakan sambutan Kapolri, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan Operasi Patuh Kapuas 2022 ini akan dilaksanakan serentak selama 14 hari dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolres, Senin (13/6).
Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Supriyanto mengimbau kepada masyarakat Singkawang untuk selalu mempersiapkan perlengkapan diri. Baik secara administrasi maupun kelengkapan kendaraan.
“Perlengkapan diri secara administrasi seperti kelengkapan SIM dan STNK, sedangkan perlengkapan untuk kendaraan seperti kaca spion, knalpot standar dan jangan lupa menggunakan helm SNI,” katanya.
Menurutnya, ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas hendaknya dilakukan setiap saat jangan hanya menunggu ada operasi.
“Ayo patuhi aturan berlalu lintas dan selalu terapkan protokol kesehatan,” ajaknya.
Sementara, Wali Kota Tjhai Chui Mie usai mengikuti apel mengingatkan kepada masyarakat Kota Singkawang untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” ujarnya.