Gencil News – Pj Wali Kota Singkawang bersama Dinas terkait meninjau progres pembangunan Jalan Akses utama yang dilintasi di Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan tersebut, Kamis (14/3/2024).
Hal ini untuk memastikan pembangunan Jalan Akses Bandar Udara Singkawang karena untuk menyambut rencana kunjungan Presiden RI Jokowi ke Bandar Udara Singkawang pada 20 Maret 2024 mendatang.
“Pagi ini saya bersama rekan-rekan instansi terkait dan hadir pula Perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, secara khusus ingin melihat kembali progres dari pembangunan jalan akses menuju lokasi bandar udara Singkawang,” ucap Pj Wali Kota Singkawang Sumastro di Lokasi Jalan Akses Bandara.
Sumastro menyampaikan, pengerjaan jalan sepanjang 10,1 Km ini masih dalam tahap penimbunan tanah. Dengan menyisakan kurang lebih sepanjang 4 Km jalan yang belum selesai dilakukan penimbunan.
“Dari pantauan kami hari ini ternyata sisa pekerjaan yang belum selesai itu sepanjang 4 Km. Sehubungan dengan informasi terkait rencana kedatangan Bapak Presiden, rasanya agak sulit untuk mengejar penyelesaian tersebut,” tuturnya.
Meski begitu, untuk mengakomodir rencana kehadiran Presiden RI, Sumastro meyakini tetap miliki opsi persiapan.
“Kita tetap optimis, sehingga opsi yang ditawarkan adalah tetap menggunakan jalan alternatif yang biasa kita gunakan dan juga dari sisi udara,” katanya.
Hasil pantauan ini, menurut Sumastro akan dijadikan laporan dan sebagai langkah koordinasi. Sehingga diharapkan kunjungan Presiden RI nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Situasi ini akan kita laporkan dan koordinasikan dengan instansi yang lebih tinggi, sehingga kita akan mendapatkan arahan lebih lanjut tentang langkah persiapan Kota Singkawang, agar rangkaian kunjungan Bapak Presiden dalam berlangsung lancar dan sebagaimana yang diharapkan,” jelasnya.
Pada kesempatan ini pula, Sumastro ingin memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang terkait jalan akses utama bandara yang memiliki lebar lahan seluas 50 Meter, dan telah dilakukan penimbunan dengan lebar kurang lebih 11 Meter.
“Ini sebagai bagian dari pemberitahuan dan sosialisasi ke masyarakat juga, agar betul-betul memahami bahwa tanah yang telah dibebaskan Pemkot Singkawang dan diserahkan ke negara melalui Kementerian PUPR itu adalah seluas 50 Meter, dan ini telah dibebaskan kurang lebih 25-30 Meter kemudian dibangun dengan lebar 11 meter,” tegasnya.
Ia menambahkan, tentunya dengan lebar 50 Meter ini diharapkan dapat dikembangkan menjadi jalan akses yang baik dan layak untuk menunjang pertumbuhan bandara dan ekonomi daerah Kota Singkawang di masa depan.