Gencil News – Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo kepada para penjabat kepala daerah se-Indonesia.
Sumastro mengatakan, dalam pertemuan di Istana Negara Jakarta, Senin (30/10/2023), Presiden memberikan enam arahan penting kepada para penjabat kepala daerah.
“Arahan Bapak Presiden tersebut sangat penting dan menjadi pedoman bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penjabat kepala daerah,” kata Sumastro, Rabu (1/11/2023).
Arahan pertama Presiden adalah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di daerah masing-masing.
Arahan kedua adalah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino, terutama terhadap penurunan produksi komoditas.
Arahan ketiga adalah untuk mendorong penyederhanaan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.
Arahan keempat adalah untuk mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.
Arahan kelima adalah untuk mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
Arahan keenam adalah untuk menekankan peran kepala daerah dalam mendukung kesuksesan agenda nasional Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Sumastro mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah untuk menyusun rencana aksi dalam rangka melaksanakan arahan Presiden tersebut.
“Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan arahan Presiden tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Sumastro juga menyampaikan harapannya agar seluruh penjabat kepala daerah dapat bekerja dengan profesional dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugasnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk membangun daerah dan bangsa kita,” pungkasnya.