Gencil News – Menjelang Tahun Baru Imlek 2573 dan festival Cap Go Meh (CGM) tahun 2022, Satgas Covid-19 Kota Singkawang melakukan perayaan Imlek dan Cap Go Meh secara terbatas.
Adapun perayaan terbatas pada acara ini salah satunya adalah pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan. Di tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 melanda di Kota Singkawang. Pada umumnya pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan ini pelaksanaannya dalam bentuk festival pada H-2 atau H-1 festival Cap Go Meh.
Namun Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yulianus Anus mengusulkan kegiatan pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan pada tahun ini pelaksanaannya di Vihara atau Kelenteng masing-masing. Ketua
“Usulan dari forum rapat ini akan kami sampaikan kepada Ibu Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang. Untuk keputusan resminya nanti dari beliau,” ujar Yulianus Anus saat Rapat koordinasi membahas pelaksanaan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang, Jumat (14/1/2022).
Selanjutnya, Satgas Covid-19 Kota Singkawang diminta untuk menerbitkan Surat Edaran. Surat tersebut sebagai pedoman dalam melaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 dan festival Cap Go Meh 2022. Kemudian, Panitia Pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh Kota Singkawang akan membantu untuk mensosialisasikan Surat Edaran tersebut.