Gencil News – Tahun baru Imlek 2021 tinggal hitungan hari. Namun, tahun ini tak ada perayaan apapun saat Imlek maupun Cap Go Meh.
Pemerintah maupun tokoh masyarakat sudah menyepakati untuk meniadakan kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
“Semua sepakat mendukung untuk tidak membuat kerumunan. Saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat terang Syarief Yasser Arafat.
Saat Imlek nanti, masyarakat Tionghoa hanya akan melaksanakan ritual keagamaan di 3 klenteng.
Sedangkan untuk pawai naga, barongsai dan atraksi tatung tahun ini tidak ada.
“Soal lampion, masyarakat Tionghoa juga sudah memahami bahwa ada Peraturan Daerah Kabupaten Sintang. Nomor 13 Tahun 2017 yang memang melarang atribut di fasilitas umum, pertamanan dan pohon pelindung,” ungkap Yasser.
Bupati Sintang, Jarot Winarno akan mengeluarkan surat edaran terkait perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang.
Dalam salah satu point surat edaran itu nantinya, diperbolehkan untuk memasang lampion sebanyak-banyaknya di jalan DI Panjaitan dan sepanjang pasar tengah.
“Saya setuju kalau di sepanjang pasar tengah atau Jalan DI Panjaitan bisa dipasang lampion sebanyak-banyaknya. Menyalakan kembang api boleh saja di depan rumah masing-masing. Yang tidak boleh itu petasan.” Kata Jarot.
Jarot Winarno juga menyampaikan akan memberikan kado imlek bagi masyarakat Tionghoa Kabupaten Sintang.
“Pemkab Sintang akan memberikan kado imlek bagi masyarakat Tionghoa. Saya minta, sebelum tanggal 12 Februari 2021, kado tersebut sudah siap,” pintanya