GENCIL NEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akan segera melakukan pemungutan suara terkait rancangan undang-undang (RUU) yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk melakukan divestasi dari platform video pendek tersebut. RUU ini, jika disahkan, bisa mengancam eksistensi TikTok di AS yang memiliki 170 juta pengguna.
RUU tersebut, yang diumumkan oleh sekelompok anggota parlemen AS, diprakarsai oleh Kongres AS Mike Gallagher untuk melindungi kepentingan rakyat AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh entitas asing. Komite Energi dan Perdagangan akan segera melakukan pemungutan suara, menandai momen penting dalam upaya AS untuk menegakkan kebijakan keras terhadap TikTok.
Sejarah upaya larangan terhadap TikTok oleh AS mencapai puncaknya pada tahun 2020 ketika Presiden Donald Trump gagal melarang aplikasi tersebut. Namun, momentum baru kini muncul dengan RUU ini, yang dianggap sebagai langkah nyata untuk memaksa ByteDance untuk memutuskan hubungannya dengan Partai Komunis Tiongkok.
- Ramalan Zodiak 21 Januari 2025: Karir dan Cinta Hari Ini
- Langkah Cepat Mengatasi Mobil yang Mengalami Diesel Runaway
- Cara Ampuh Mengatasi Kepanikan Saat Menjaga Anak
- Resep Minuman Sirup Segar dan Mudah Dibuat Saat Lebaran
- 7 Arti Mimpi Dipuji: Sinyal Keberuntungan dan Pertanda Baik?
Tentu saja, rencana tersebut tidak disambut baik oleh pihak TikTok. Perusahaan menyatakan bahwa RUU ini merugikan dan mengancam hak-hak konstitusional 170 juta warga AS, terutama hak amendemen pertama. Mereka juga menegaskan bahwa TikTok telah menjadi platform vital bagi lima juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di AS.
Sebelum pemungutan suara dilakukan, para anggota parlemen menerima pengarahan tertutup mengenai keprihatinan keamanan nasional terkait kepemilikan TikTok oleh Tiongkok. Di sisi lain, pengguna TikTok telah memobilisasi diri dengan membanjiri Capitol Hill dengan panggilan telepon kepada anggota parlemen, memperingatkan tentang potensi larangan aplikasi tersebut.
Pemungutan suara minggu depan akan menjadi penanda penting dalam dinamika hubungan AS dengan platform-platform teknologi asing serta potensi pengaruh politik dan keamanan nasional yang terkandung di dalamnya.