Gencil News – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terbaru. Salah satu langkah terbaru yang akan diambil oleh Korlantas Polri adalah penggantian wujud Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk mobil dan motor. Rencananya, perubahan ini akan diterapkan pada tahun depan.
BPKB baru ini akan memiliki ukuran yang lebih kecil, sehingga lebih praktis untuk dibawa dan bahkan bisa masuk ke dalam saku baju atau celana. Perubahan ini akan membuat BPKB lebih serupa dengan e-Paspor yang saat ini sudah umum digunakan.
Selain perubahan ukuran, BPKB terbaru juga akan beralih dari bentuk konvensional menjadi berbasis elektronik. Direkomendasikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, penggantian ini akan membawa banyak manfaat bagi pemilik kendaraan dan pihak berwenang.
Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan rincian perubahan ini dalam rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda Jajarab T.A 2023. Dia menyatakan bahwa BPKB Elektronik saat ini masih dalam tahap pengembangan, dengan tujuan membuatnya lebih sederhana dan mudah terintegrasi dengan sistem data tunggal Korlantas Polri yang akan diluncurkan pada tahun depan.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri.
BPKB Elektronik akan memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital, dan aplikasi. Cip ini akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua informasi terkait kendaraan akan tersimpan lebih teratur dan aman. Kesamaannya dengan e-Paspor terlihat dalam logo cip yang akan ada pada sampul BPKB Elektronik, menunjukkan keberadaan perangkat ini di dalamnya.
Seperti yang dijelaskan oleh Yusri, “Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana.”
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelayanan terkait kendaraan bermotor akan menjadi lebih efisien dan transparan. Selain itu, penggunaan teknologi ini juga dapat membantu mengurangi potensi pemalsuan dokumen kendaraan. Polri terus berusaha untuk terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
