Gencil News – Melahirkan melalui operasi caesar (seksio sesarea) adalah pilihan yang semakin banyak dipertimbangkan oleh ibu hamil modern. Selain membutuhkan waktu yang lebih singkat, proses pemulihan setelah melahirkan caesar juga cenderung lebih cepat dibandingkan dengan persalinan normal. Namun, biaya persalinan caesar dapat menjadi beban keuangan yang signifikan bagi beberapa keluarga. Kabar baiknya adalah, BPJS Kesehatan dapat menjadi solusi untuk menanggung biaya persalinan caesar.
Persyaratan dan Prosedur Melahirkan Caesar dengan BPJS Kesehatan
Menurut informasi dari laman resmi BPJS Kesehatan melalui Nakita (7/11/2022), berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat melahirkan caesar dengan BPJS Kesehatan:
- Kunjungan ke FKTP: Peserta yang akan melahirkan tanpa gangguan kesehatan dapat langsung mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat tanpa perlu rujukan.
- Peserta dengan Risiko Tinggi: Jika ibu hamil memiliki risiko tinggi atau ada komplikasi selama kehamilan, proses persalinan, atau kondisi medis lainnya, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
- Kondisi Darurat: Jika ibu hamil peserta BPJS Kesehatan mengalami kondisi darurat seperti kejang kehamilan, pendarahan, pecah ketuban (dini), atau kondisi serupa, maka pertimbangan untuk segera membawanya ke rumah sakit akan menjadi prioritas.
Selain memenuhi persyaratan di atas, Moms juga harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, termasuk:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
- Buku pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi
Biaya Pemeriksaan Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya persalinan caesar, tetapi juga biaya pemeriksaan lainnya yang terkait dengan persalinan. Berikut rincian biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
Pemeriksaan Pra Persalinan
- Konsultasi (maksimal 4 kunjungan): Rp 200.000
- Pemeriksaan antenatal care: Rp 50.000
Pemeriksaan Pasca Persalinan
- Pemeriksaan di puskesmas setempat: Rp 175.000
- Pra rujukan terkait komplikasi kebidanan dan neonatal: Rp 125.000
Dengan adanya dukungan BPJS Kesehatan, biaya persalinan caesar yang awalnya mungkin menjadi beban finansial yang berat dapat menjadi lebih terjangkau. Ini adalah langkah positif dalam mendukung kesehatan ibu hamil dan bayi yang baru lahir, sehingga Moms dapat fokus pada proses kelahiran dan pemulihan tanpa harus khawatir tentang beban biaya yang besar.