Tips

BPKB, STNK Anda Hilang Atau Rusak? Jangan Takut

Pemilik kendaraan umumnya harus memiliki BPKB dan juga STNK. Perbedaan antara dua dokumen ini adalah STNK merupakan selembar surat yang menuliskan identitas kepemilikan kendaraan terkait.

Sedangkan BPKB berbentuk seperti buku yang berisikan rincian kepemilikan kendaraan serta faktur pembelian yang dilampirkan.

Nah, seandainya BPKB, STNK anda hilang atau pun rusak? Bingung?, Jangan Takut  semua ini bisa diurus.

Berikut carannya :

Untuk STNK
STNK yang rusak:
– Lampirkan dokumen STNK yang rusak
– BPKB kendaraan
– KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan

Baca juga   Bersyukur Tiap Hari Dapat Mejadikan Hidup Lebih Bahagia

STNK hilang:
– Laporan kehilangan yang diterbitkan Polsek atau Polres terdekat
– Lampirkan surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres
– KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan
– Foto copy STNK yang hilang berikut BPKB asli

Untuk BPKB
BPKB yang rusak:
– Isi formulir permohonan
– KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan
– Surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan oleh orang lain
– BPKB yang rusak masih ada
– Cek fisik kendaraan
– STNK asli dan foto copy

Baca juga   Tips Hemat Cocok Bagi Anak Kost

BPKB yang hilang:
– Isi formulir permohonan
– KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan
– Surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan oleh orang lain
– Surat keterangan hilang dari unit regident tempat BPKB diterbitkan
– Surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan/atau perdata di atas kertas bermaterai
– STNK asli dan foto copy
– Bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 1 (satu) minggu di media cetak yang berbeda
– Cek fisik kendaraan (harus dihadirkan) 

Baca juga   Sungkui Kuliner Khas Sanggau yang Wajib Dicoba

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top