Gencil News – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan harga tiket masuk ke bangunan Candi Borobudur sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 untuk wisatawan lokal dan Rp 500.000 untuk wisatawan asing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan rencana tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta.
Namun, angka tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan pengelola zona II Candi Borobudur, yaitu PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC).
“Itu nanti akan difinalkan oleh TWC,” ujar Sandi
Menurut General Manager PT TWC Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi, pihaknya masih membahas rencana kenaikan harga tiket untuk wisatawan lokal dan asing, dan keputusan akhir akan ditentukan oleh TWC.
Saat ini, PT TWC masih menerapkan harga tiket masuk ke Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur sebesar Rp 50.000 untuk wisatawan lokal dewasa dan 25 dolar AS untuk wisatawan mancanegara dewasa.
“Konsentrasi kami pascapencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah bagaimana nanti secara bersama-sama mengawal wisatawan yang diizinkan naik ke bangunan candi,” jelas GM PT TWC Unit Borobudur Jamaludin Mawardi, Senin (30/1/2023).
PT TWC sedang mempersiapkan standar operasional bagi wisatawan yang ingin naik ke struktur bangunan Candi Borobudur.
Standar operasional ini disiapkan dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga sesuai dengan nilai-nilai pelestarian bangunan candi dan mendukung upaya konservasinya.
Menurut GM PT TWC Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi, setelah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), konsentrasinya saat ini adalah bagaimana bersama-sama mengawal wisatawan yang diizinkan naik ke bangunan Candi Borobudur.
Wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur perlu mendapatkan edukasi lebih lanjut karena ini adalah sesuatu yang baru dan mengubah budaya berwisata ke Candi Borobudur.
Paradigma baru ini akan membatasi jumlah wisatawan dan mewajibkan mereka menggunakan alas kaki khusus yang disediakan oleh pengelola destinasi.