Travel

Cukup Vaksin! Kini Syarat Perjalanan Tanpa Antigen/PCR

Cukup Vaksin! Kini Syarat Perjalanan Tanpa Antigen/PCR (Foto: Istimewa)

Gencil News- Setelah beberapa tahun dalam masa pandemi ini perjalanan harus menyertakan hasil antigen dan PCR, kali ini aturan terbaru pelaku perjalanan domestik baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap, tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers virtual

Baca juga   Liontin Mutiara Marie Antoinette Terjual 472,5 Miliar

Dalam menonton kompetisi olahraga pada masa sekarang ini boleh dilakukan dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster. Adapun kapasitas masing-masing daerah ditetapkan sesuai dengan status level PPKM-nya. Diantaranya PPKM level 4 kapasitas maksimal 25%, PPKM level 3 maksimal 50%, PPKM level 2 maksimal 75% dan PPKM level 1 maksimal 100%.

Pemerintah juga menerapkan visa on arrival untuk 23 negara Asean, Australia, Inggris, Amerika, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korsel, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki dan united Arab Emirates.

“Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi di setiap tempat, akselerasi vaksin booster di Bali capai 30% dalam satu Minggu kedepan. Jika uji coba ini berhasil maka akan berlaku pembebasan karantina bagi seluruh ppln pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dr 1 April,” kata Luhut.

Baca juga   Survey Terbaru Sebut Tel Aviv Jadi Kota Termahal di Dunia
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top