Long weekend 2025 dimulai pada tanggal 25 januari – 29 januari 2025. Tanggal 27 Januari 2025 telah ditetapkan sebagai tanggal merah dalam kalender nasional 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, hari ini diperingati sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
SKB 3 Menteri menetapkan 27 Januari 2025 sebagai libur nasional dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Hari penting ini merupakan momen keagamaan bagi umat Islam di Indonesia dan diperingati dengan penuh khidmat.
Long Weekend 2025: Manfaatkan Kesempatan Libur Panjang
Meski tidak ada cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada periode ini. Libur panjang ini berlangsung dari Sabtu hingga Senin, sebagai berikut:
- Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 27 Januari 2025: Libur Nasional Isra Mikraj
Tambahan Libur Tahun Baru Imlek 2025
Libur panjang tidak berhenti di sini. Setelah Isra Mikraj, ada tambahan tanggal merah untuk peringatan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28-29 Januari 2025. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati masa libur yang lebih panjang:
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 29 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru Imlek
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Dengan adanya Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, masyarakat Indonesia dapat menikmati waktu istirahat yang lebih panjang di awal tahun 2025. Berikut adalah rangkuman jadwal libur pada akhir Januari:
- Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 27 Januari 2025: Libur Nasional Isra Mikraj
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 29 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru Imlek