Scroll untuk baca artikel
Travel

Syarat Perjalanan Udara Dari dan Menuju Bandara Supadio Terbaru

×

Syarat Perjalanan Udara Dari dan Menuju Bandara Supadio Terbaru

Sebarkan artikel ini
Syarat Perjalanan Udara Dari dan Menuju Bandara Supadio Terbaru
Syarat Perjalanan Udara Dari dan Menuju Bandara Supadio Terbaru

Gencil News – Menanggapi SE Satgas Covid-19 tekait syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 . Bandara Internasional Supadio Kubu Raya keluarkan syarat terbaru perjalanan udara dari dan menuju Bandara Supadio.

Mengutip Instagram @supadioairport, aturan yang mulai berlaku sejak 2 April 2022.

Berikut syarat perjalanan udara dari dan menuju Bandara Supadio:

1. Bagi anda yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Kemudian jika anda sudah vaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Bagi penumpang dengan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

4. Sementara jika anda memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Kemudian wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

5. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukkan vaksinasi dan hasil negatif tes RT PCR/Antigen. Namun harus didamping dengan penumpang perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.

6. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.

7. Ketentuan dikecualikan bagi moda transportasi perintis termasuk wilayah perbatasan, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sesuai kondisi daerah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *