Scroll untuk baca artikel
Unik

Kronologi Es Teh Indonesia Berujung UU ITE

×

Kronologi Es Teh Indonesia Berujung UU ITE

Sebarkan artikel ini

Gencil News – kronologi Es Teh Indonesia somasi pelanggan karena kadar gula viral Twitter.

Pihak Es Teh Indonesia menyatakan akun Twitter @Gandhoyy telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan minuman tersebut, lantaran menyebutkan minuman Es Teh terlalu manis.

Dia mengkritik minuman tersebut terlalu manis dan bisa menyebabkan diabetes massal. Esteh Indonesia menyebut bahwa klaim Gandhi yang menulis mereka menggunakan gula sebanyak 3 kilogram bisa menyesatkan konsumen.

Lantas, karena somasi Es Teh Indonesia tersebut, viral tagar ‘gula‘, Setalah keluhan akun Twitter @gandhoyy viral, pihak Es Teh Indonesia dengan akun resmi Twitter @esteh_indonesia menanggapinya.

Baca juga  Selebram Stephanie Matto Jual Kentutnya Senilai Rp14 Juta Pertoples

“Di sini saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat twit yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu ‘Chizu Red Velvet’ yang saya beropini dan juga pada perusahaan minuman terkait,” imbuh Gandhi.

“Bahwa adanya kata-kata hewan dan kata kurang baik lainnya yang ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut. Sehingga kami merasa terhina atau pencemaran nama baik atas pernyataan yang saudara berikan yang dapat melukai hati keluarga besar Esteh Indonesia,” sebut salah satu poin somasi dari merek minuman tersebut.

Baca juga  Viral! Guru Cantik Bikin Murid Gemas

Kritik tersebut menurut akun Twitter @AdhityaHanzak bisa menyebabkan Gandhi dikenakan Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 2, yang dia tuliskan, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu.

Baca juga  Ramalan Shio Untuk Tanggal 9 Oktober 2021

Namun ternyata mayoritas warganet membela Gandhi. Mereka menganggap Es teh Indonesia tidak bisa menerima kritik. Salah satunya datang dari akun Twitter @IGD_DharmaYoga.

Es teh Indonesia mungkin memiliki kekuatan hukum, tetapi pelanggan selalu memiliki daya beli. Dengan mencoba menuntut pelanggan Anda sendiri, Anda hanya menggali kuburan Anda sendiri,” cuitnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *