Gencil News – Dalam menekan jumlah kasus Covid-19 Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah terus mengupayakan untuk mengembalikan Mempawah ke zona hijau.
Dengan itu, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi mengatakan pemkab mempawah telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Satgas Covid-19. Untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Ia mengatakan Pemkab Mempawah telah melakukan rapat terkait penanganan Covid-19 pada Rabu 24 Maret 2021
“Ya, sudah kita instruksikan kepada Satgas Covid-19, untuk mengambil langkah strategis penertiban Prokes. Mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” jelasnya, Kamis 25 Maret 2021.
Muhammad Pagi mengungkapkan Pemkab Mempawah akan menjalankan kembali Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Perbup tersebut termasuk juga pelaksanaan razia pada tempat-tempat ramai.
“Pencegahan dan pengendaliannya baik berupa himbauan Prokes, penegakan disiplin prokes, dan razia tempat-tempat keramaian. Ataupun upaya-upaya lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” katanya.
Dengan kondisi angka kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Maka menurutnya perlu adanya peraturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
Ia mengatakan penertiban penertiban penerapan Prokes mengutamakan wilayah prioritas pada 5 Kecamatan yang memiliki angka kasus lumayan tinggi.
“Fokus prioritas berada pada 5 Kecamatan yakni Anjongan, Toho, Mempawah Hilir, Segedong dan Sungai Pinyuh,” jelasnya.
Dengan itu ia berharap kebijakan ini dapat menekan angka Covid-19.
“Harapan kita semua pasti ingin pandemi ini segera berakhir, dan semua kembali normal seperti sedia kala, untuk itu kami dari Pemerintah Kabupaten Mempawah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap taat dan patuh pada penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya