Gencil News – PT Pertamina kembali mengembangkan aturan baru penyaluran BBM subsidi Pertalite dan Solar tepat sasaran. Mekanisme tersebut dimulai dengan pendaftaran di laman MyPertamina.
Dalam hal ini kendaraan roda empat dengan mesin di atas 2.000cc dilarang membeli BBM bersubsidi.
“Yang sudah dikaji, yang tidak boleh adalah kategori mobil mewah yaitu 2.000 cc ke atas,” ujar Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migasdisitat seperti dikutip Merdeka.com, Jumat (15/7/2022).
Dengan demikian, kata Saleh Abdurrahman, pembelian bahan bakar bersubsidi menjadi lebih terkontrol. Mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero Sport bakal dilarang membeli Pertalite maupun Solar.
Melansir dari Liputan 6, mobil dengan mesin di bawah 2.000cc mencakup banyak segmen, mulai dari Low-Cost Green Car (LCGC) hingga mobil niaga.
Di kelas LCGC ada :
- Toyota Agya,
- Toyota Calya,
- Daihatsu Ayla,
- Daihatsu Sigra,
- dan Honda Brio.
Setiap mobil ini mengusung mesin 1.200cc atau kurang.
Lalu untuk segmen LMPV ada:
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Suzuki Ertiga
- Nissan Livina
- Mitsubishi Xpander
- Honda Mobilio dan Wuling Confero.
Mayoritas LMPV mempunyai mesin 1.500cc atau kurang
Untuk LMPV ada:
- Mitsubishi Xpander Cross
- Toyota Rush
- Daihatasu Terios
- Suzuki XL7
- DFSK 560
- dan Honda BR-V diperbolehkan membeli Pertalite.
Khusus sektor niaga, kendaraan yang diperkenankan menenggak bahan bakar RON 90 di antaranya Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max, Daihatsu Luxio, DFSK Gelora dan DFSK Supercab.