Gencil News – Kualitas udara di Jakarta kembali menunjukkan penurunan pada Sabtu (4/5/2024) pagi ini. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir. Kualitas udara di Jakarta menduduki peringkat keempat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai 163 untuk partikel halus (PM) 2.5. Angka tersebut di kategorikan “tidak sehat” menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO)
Kota-kota lain yang menduduki peringkat teratas dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Kathmandu di Nepal (AQI 206), New Delhi di India (AQI 197), dan Chiang Mai di Thailand (AQI 170).
Meskipun secara keseluruhan kualitas udara di Jakarta di kategorikan “sedang” oleh Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Beberapa wilayah menunjukkan tingkat pencemaran yang lebih tinggi.
Wilayah tersebut antara lain:
- Bundaran HI (AQI 86)
- Kelapa Gading (AQI 85)
- Jagakarsa (AQI 74)
- Kebon Jeruk (AQI 98)
- Lubang Buaya (AQI 88)
Penurunan kualitas udara ini di khawatirkan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit pernapasan.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah serius untuk mengatasi masalah pencemaran udara di Jakarta, seperti memperketat regulasi emisi kendaraan, meningkatkan penggunaan transportasi publik, dan mendorong penggunaan energi terbarukan.