Gencil News – Empat remaja di Pontianak Selatan diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran.
Adapun identitas para remaja yang berhasil di amankan yakni FB (17), HP (17), RF (18), dan JI (15) diamankan oleh polisi di Pontianak Selatan pada Sabtu (27/4/2024).
Ke empat remaja ini di duga akan melakukan tawuran di Jl. Kapten Marsan. Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang di lakukan oleh Tim Patroli Presisi Polda Kalbar.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, SH, menjelaskan bahwa tim patroli menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di Jl. Johar, Pontianak Kota.
Setelah di lakukan interogasi dan penggeledahan, tim mendapat informasi bahwa mereka berencana untuk melakukan tawuran.
Tim patroli kemudian melakukan penyusuran dan menemukan sekelompok remaja lain di Jl. Tabrani Ahmad, Pontianak Barat, yang salah satunya membawa senjata tajam jenis karambit.
Tim patroli melanjutkan penyusuran ke lokasi yang akan di jadikan tempat tawuran dan menemukan sekelompok remaja di Jl. Tanjung Pura dekat kawasan pasar Tengah.
Tiga di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Keempat remaja tersebut akhirnya di serahkan ke Polsek Pontianak Selatan.
Dumaria menegaskan bahwa proses selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan pemanggilan orang tua remaja untuk dimintai keterangan.
Dia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah guna mencegah terjerumus dalam perilaku negatif yang saat ini menjadi tren di kota-kota besar.