Gencil News – Polresta Manado memastikan bahwa Brigadir RA, yang baru-baru ini ditemukan tewas tertembak di dalam mobilnya di Jakarta, melakukan perjalanan ke ibu kota untuk mengunjungi kerabatnya.
Menurut Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, perjalanan tersebut bukanlah bagian dari penugasan resmi.
Sebelum tragedi menimpanya, Brigadir RA telah mengajukan izin cuti untuk pergi ke Jakarta.
“Memang dia mengajukan izin kepada kami, tetapi sebelum kejadian ini, dia telah memberitahu kami tentang niatnya untuk mengunjungi kerabatnya di Jakarta,” ungkap Haryono.
Korban ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan. Saat ini, Polres Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Menurut informasi dari keluarga korban, Brigadir RA telah berada di Jakarta sejak tahun 2020 sebagai ajudan pribadi seorang pengusaha, yang juga suami dari seorang anggota Polwan.
Meski demikian, keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan berencana untuk membawa pulangnya ke Manado, Sulawesi Utara. Sebagai gantinya, hanya pemeriksaan luar atau visum et reperum yang akan dilakukan.
“Hari ini juga, keluarga telah menegaskan bahwa mereka tidak ingin jenazah almarhum RA dilakukan otopsi,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
Polresta Manado menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dalam proses ini, sementara penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir RA.