Gencil News – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur Batik Air atas insiden pilot dan co-pilot yang tertidur di pesawat A320 registrasi PK-LUV. Kemenhub memberikan teguran keras dan akan melakukan investigasi khusus terhadap kasus tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenub, M. Kristi Endah Murni, menyatakan pentingnya perhatian terhadap waktu istirahat pilot dan awak pesawat lainnya. Kualitas istirahat sangat mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan, khususnya pada penerbangan malam.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi dalam pernyataan resmi, Sabtu (9/3/2024).
Untuk kru BTK6723 yang terlibat, telah di-grounded sesuai prosedur operasional standar untuk investigasi lebih lanjut. Kemenhub akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi,” tambah Kristi.
Insiden pilot dan co-pilot Batik Air tertidur selama setengah jam terjadi dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi dan menyampaikan laporan awal.
KNKT mencatat bahwa selama penerbangan, co-pilot memberi tahu pilot bahwa dia tidak cukup istirahat sebelumnya. Insiden ini menjadi sorotan serius, mengingat potensi risiko keamanan yang dapat ditimbulkannya.