Gencil News- Staff Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro menyampaikan ada beberapa hal yang harus dicermati terhadap proses penerapan PPKM. Pada 5 provinsi yang ada diluar Jawa dan Bali.
Proses penerapan PPKM ini agar bisa memberikan hasil yang terbaik. Salah satu caranya adalah dengan kerjasama dengan pemangku kepentingan yang ada didaerah. Baik itu dari sisi manajemen operasional serta penanganan operasional.
“Agar pemangku kepentingan terus-menerus membantu Kepala Daerah untuk memperbaharui data pandemi covid-19 saat ini,” kata Suhajar
Ia mengatakan bahwa untuk data sendiri harus bisa untuk terus perbaharui.
“Data yang harus selalu diperbaharui meliputi angka terkonfirmasi, jumlah korban jiwa, jumlah kesembuhan hingga ketersediaan tempat tidur “ujarnya
Ini Suhajar sampaikan saat rakor yang digelar oleh Kemendagri mengenai monitoring serta evaluasi penanganan virus covid-19 pada masing-masing daerah melalui zoom meeting dengan seluruh kepala daerah Se-Indonesia, pada hari Rabu (28/7/2021).
Untuk Kota Pontianak sendiri dihadiri oleh Pemkot Pontianak yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Inspektur Kota Pontianak, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Kasatpol PP Kota Pontianak, dan Kepala BPBD Kota Pontianak.