Gencil News – Rezky Aditya dilaporkan ke Polisi karena dugaan Video Syur yang tersebar luas di media sosial mirip dengannya.
Pelapor Rezky Aditya terkonfirmasi adalah seorang ustad bernama Julliana.
Juliana menuturkan bahwa ia melaporkan Rezky Aditya video syur tersebut tampak mirip atau identik dengan wajah Rezky.
“Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan porno aksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial,” ucap Julliana di Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/1/2023).
Laporan tersebut tampak bernomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Atas aduan itu Rezky terkena Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Julliana juga menjelaskan bahwa maksud laporannya adalah ingin mengetahui penyebar video syur tersebut.
“Justru melapor ke polisi ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu yang menyebarluaskan yang paling bertanggung jawab atas video asusila yang tidak pantas.” Ungkapnya
“Sejak Desember 2022 menyebar, banyak orang sudah tahu,” Imbuhnya.
Julliana mengatakan hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan generasi muda, Laporan ini hanya bertujuan untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas tersebarnya video tersebut.
Hingga Saat ini, Rezky belum membuat klarifikasi apapun sejak pertama kali Video syur tersebar.
Julliana juga mempertanyakan perihal kenapa hingga saat ini tidak ada respon dari Rezky sendiri.
“Kalau memang itu bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri,” Tegasnya.