Gencil News – Sandra Dewi, artis terkenal Indonesia, kini harus menahan diri untuk menjenguk suaminya, Harvey Moeis, yang terjerat dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Harvey, yang baru-baru ini ditahan di Rutan Salemba, menjadi salah satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang mengguncang wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa saat ini Harvey Moeis belum diizinkan menerima kunjungan dari siapapun, termasuk Sandra Dewi, karena masih dalam proses asimilasi di rutan.
“Karena masih dalam asimilasi di rutan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, seperti diberitakan detikcom pada Sabtu (30/3).
Asimilasi ini biasanya berlangsung selama tiga hingga tujuh hari sebelum penghuni baru mendapatkan izin untuk menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat.
Harvey Moeis, yang sebelumnya ditahan di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Salemba setelah statusnya diubah menjadi tersangka.
Namun, Sandra Dewi sendiri belum memberikan tanggapan terkait penangkapan suaminya tersebut.
Kasus korupsi ini juga melibatkan sosok Helena Lim, seorang crazy rich di PIK yang juga ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mereka termasuk dalam daftar 16 tersangka dalam kasus ini.
Harvey Moeis diduga terlibat sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dalam kasus ini.
Sebagai perpanjangan tangan, ia diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah pada 2018 hingga 2019, meminta sebagian keuntungan dari pihak smelter dengan dalih pembayaran dana CSR.
Kasus ini telah menimbulkan banyak spekulasi dan sorotan dari masyarakat, serta memicu ketidakpastian atas masa depan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.