Gencil News- Ketua Tim Kerja Kesling Dinkes PP dan KB Beserta Staf Hadiri FGD I Progres Isu RPPLH Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan (Kesling) D inas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu A.M Hudayana, A.Md.Kep beserta Staf menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I Progres Isu RPPLH.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung FKUB Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 22 April 2024.
FGD I Progres Isu Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan Dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, para pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam FGD juga dilaksanakan pemaparan dati Tim Penyusun RPPLH, kemudian dilanjutkan dengan diskusi saran, pendapat dan tanggapan terhadap Progres Isu RPPLH Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, RPPLH merupakan perencanaan tertulis tentang potensi dan masalah dalam lingkungan hidup, juga menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), juga sebagai dasar pemanfaatan sumber daya alam.
RPPLH dimaksudkan untuk mewujudkan status kondisi kualitas lingkungan hidup dan kondisi kualitas kehidupan manusia yang semakin baik dan meningkat.
Selanjutnya, RPPLH juga d imaksudkan agar visi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dapat terwujud
Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional 2025-2055.
Dokumen tersebut merupakan acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional seperti SDGs 2030 dan Paris Agreement, Visi Indonesia 2045, serta Net Zero Emission 2060.
Selain itu, dokumen ini juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang selanjutnya akan memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan hutan berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan iklim.