Gencil News – Seorang kepala desa (kades) di Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang dibunuh oleh Mantri dengan cairan dalam jarum suntik.
Kades bernama Salamunasir itu disuntik cairan obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter dan injeksi mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut. Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan pihaknya meminta tim ahli untuk mengecek kandungan dalam cairan suntikan tersebut.
“Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiandryl Dyphenhydramine) nanti mereka yang menjelaskan,” katanya, Senin (13/3/2023).
Pelaku inisial SH saat ini telah diamankan oleh polisi karena diduga telah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ketubuh korbannya.
“Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasil nya butuh waktu,” ungkapnya.
Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.
Waka Polres menerangkan bahwa pelaku sempat ikut membawa korban saat mengalami sesak nafas ke RSUD Banten.
“Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan,” pungkasnya.
Penyebab
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku menyuntikkan cairan tersebut kepada korban lantaran cemburu melihat foto istrinya inisial NN sedang makan bersama korban.
Dikatakannya cairan itu disuntikkan kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pelaku menemui korban dirumahnya hingga menyebabkan cekcok antara keduanya.
“Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi.Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh,” ungkap Raden Elang dikutip dari TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
“Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan,” kata Raden Elang.
Sekdes Curuggoong, Maskun menerangkan bahwa kecemburuan pelaku itu hanya salah sangka. Hal ini karena korban dan istri pelaku terikat pekerjaan yang menyebabkan keduanya sering pergi bersama.
NN istri pelaku sendiri berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Dalam waktu sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.
“Kenal seperti biasa aja (Secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman,” kata Maskun.
Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.
“Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan,” pungkasnya.