Gencil News – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi juga telah memulai penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, yang berlokasi di Bekasi.
Ketua RT, Rony Napitupulu, mengonfirmasi bahwa penggeledahan sedang berlangsung. Ia menyebut bahwa sejumlah petugas kepolisian telah tiba di lokasi untuk melakukan penggeledahan. “Sudah (banyak polisi),” ujarnya.
Polda Metro Jaya belum memberikan respons atas informasi ini, meskipun detikcom telah mencoba menghubungi mereka. Saat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, ditemui di Gedung BPMJ, ia tidak memberikan jawaban yang jelas terkait peristiwa ini.
Sementara itu, di Jakarta Selatan, sebuah rumah yang dikaitkan dengan Firli Bahuri juga dikunjungi oleh petugas polisi pada siang hari. Mobil yang berpapan tuliskan “Polda Metro Jaya” terparkir di dekat rumah tersebut.
Kasus dugaan pemerasan SYL telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023, terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah penyelidikan termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti terkait kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober.
Kasus ini melibatkan tiga dugaan, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Sejak kasus ini berada pada tahap penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Tomi Murtomo (Direktur Dumas KPK), serta saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK, Firli Bahuri, telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Awalnya, pemeriksaan ini dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober, namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan adanya kegiatan lain yang telah diagendakan.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan ini pada Selasa, 24 Oktober. Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, meskipun kasus tersebut ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.