GENCIL NEWS – VOA- Gelombang mogok kerja melanda industri transportasi Jerman pada Selasa (12/3) ketika banyak masinis kereta melakukan aksi mogok selama 24 jam. Aksi ini merupakan bagian terbaru dari perselisihan yang panjang dan pahit mengenai jam kerja dengan operator kereta utama negara.
Para masinis kereta penumpang yang merupakan anggota serikat pekerja GDL memulai mogok kerja mulai pukul 2 pagi, menambah gangguan perjalanan bagi wisatawan yang mengandalkan layanan kereta. Aksi ini juga terjadi bersamaan dengan mogok kerja yang dilakukan oleh awak kabin perusahaan penerbangan Jerman, Lufthansa, yang berdampak pada ratusan penerbangan.
Poin utama dalam perselisihan ini adalah tuntutan GDL agar jam kerja dikurangi dari 38 menjadi 35 jam per minggu tanpa adanya pemotongan gaji.
Meskipun beberapa operator swasta kecil telah menyetujui permintaan tersebut, Deutsche Bahn sebagai operator kereta utama menemui kesulitan dalam menanggapi tuntutan tersebut.
Dalam pembicaraan selama beberapa minggu, penengah menyarankan pengurangan jam kerja menjadi 36 jam pada tahun 2028, namun proposal ini tidak memuaskan GDL. Serikat pekerja tersebut meminta tawaran baru namun belum ada kesepakatan yang dicapai.
Pemogokan yang dilakukan oleh GDL merupakan yang keenam kalinya sejak perselisihan dimulai tahun lalu. Mogok kerja tersebut terjadi bersamaan dengan mogok terpisah yang dilakukan oleh awak kabin Lufthansa. Serikat pekerja awak kabin independen, UFO, meminta kenaikan gaji sebesar 15 persen dan pembayaran satu kali sebesar 3 ribu euro per karyawan untuk mengimbangi inflasi.
Aksi mogok tersebut juga melibatkan staf lapangan Lufthansa dalam perselisihan terpisah. Sebelumnya, Lufthansa memperkirakan sekitar seribu penerbangan akan dibatalkan selama dua hari akibat mogok tersebut.
Dampak dari mogok kerja ini akan dirasakan secara luas oleh masyarakat Jerman dan juga wisatawan yang menggunakan layanan transportasi kereta dan pesawat. Belum ada kepastian kapan perselisihan ini akan mencapai titik penyelesaian, namun pemerintah Jerman diharapkan untuk terlibat dalam upaya mediasi guna menemukan solusi yang dapat memuaskan semua pihak terlibat.