Gencil News – Provinsi Kalbar masuk kedalam wilayah PPKM Mikro, Kalbar masuk kedalam wilayah PPKM Mikro, setelah adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat soal pembatasan kegiatan masyarakat dengan tambahan 5 (Lima) Provinsi yang akan diterapkan PPKM.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 20 april hingga 3 Mei 2021.
“Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro tahap 6 tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto melalui keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Lima provinsi tambahan yang diterapkan PPKM Mikro adalah Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat. Pemberlakuan ini Ini berdasarkan pertimbangan paramater kasus aktif COVID-19.
“Berdasarkan parameter kasus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi. Satu Sumbar, dua Jambi, tiga Bangka Belitung, empat Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujar Airlangga.
“PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan Januari sampai Februari telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID, di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen. Kasus aktif mingguan, minggu ke-2 Februari 176.291 kasus, minggu ke-3 April menjadi 106.243 kasus per minggu,” ujarnya.
- Cara Berkendara Yang Aman Menggunakan Transmisi Matik
- Kiprah dan Profil Sang Aktor Legendaris Epy Kusnandar
- Cara Memasak Bihun Goreng yang Lezat dan Mudah
- Bagaimana Cara Memilih Mobil Bekas yang Bagus?
- Syarat Usia Masuk SD di PPDB 2024: Minimal 6 Tahun
Sementara itu Gubernur Sutarmidji mengumumkan hal tersebut melalui laman facebooknya. Dan Gubernur mengabarkan beberapa ketentuan yang akan dijalani masyarakat.
“Sesuai dgn Keputusan Satgas Covid 19 pusat, Kalbar ditetapkan sbg wilayah PPKM, ini disebabkan meningkatnya angka keterjangkitan Covid. Angka kematian di Kalbar meningkat 2 kali” tulis Sutarmidji.
“Saya minta yg taraweh di masjid tetap jaga jarak dan pakai masker, yang punya penyakit bawaan lbh baik taraweh di rumah saja.”
Dalam pelaksanaan PPKM Mikro di Kalimantan Barat, Sutarmidji akan bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan ini.
“Warung kopi, cafe akan dibatasi jam operasinya. Mereka yang membandel dapat dikenakan tindakan” Pungkasnya