Gencil News – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka kasus dugaan jual beli senjata api ilegal. Terdapat 10 tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut.
“Sepuluh tersangka. Kasus pemalsuan TNI AD dan penjualan senpi di marketplace,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Senin (21/08/2023).
Tetapi AKBP Titus enggan menjelaskan secara detail identitas para tersangka. Sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan salah satu dari 10 tersangka itu berinisial R.
AKBP Titus mengatakan R merupakan warga sipil yang menjual senjata kepada karyawan PT KAI, DE (28), tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi.
“Inilah inisial R dari kalangan sipil, menjual ke tersangka teroris kemarin. Itu senpi pabrikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan R merupakan residivis kasus jual beli senjata api, dan R juga pernah dipenjara pada 2017.
“Perlu kami sampaikan, salah satu tersangka ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senpi ditangkap Resmob Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Oleh karenanya, karena ini residivis tentunya akan hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Pihak kepolisian menyita sebanyak 44 pucuk senjata. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya adalah senjata api pabrikan.
Sitaan senjata ini disampaikan langsung oleh Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati. Kombes Ari Kurniawan menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.
“Barbuk senjata yang sudah kami terima, namun ini masih berlanjut, faktanya masih nambah senjatanya. Yang bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir,” kata Kombes Ari saat konferensi pers bersama Puspomad, Senin (21/08/2023).
Adapun rinciannya sebagai berikut:
– 24 senjata api pabrikan
– 12 senjata api rakitan
– 3 air gun
– 2 airsoft gun
– 3 senjata angin PCP
“Dengan total keseluruhan ada 44 pucuk, di luar dari 25 pucuk karena ini masih pengembangan,” ujarnya.
Kombes Ari memaparkan bahwa ke-44 senjata tersebut menggunakan peluru yang berbeda-beda. Peluru yang digunakan ialah 9 mm, 32 mm, dan peluru jenis kaliber 22 LR.
“Dari senpi yang diperiksa ada yang 9 mm pabrikannya ada 13 pucuk dan rakitan ada 2. Yang 32 mili ada 2 senjata pabrikan dan 10 senjata rakitan, dan yang 22 LR ada 9 pabrikan,” pungkasnya.