Gencil News – Pembelajaran Tatap Muka Diberhentikan setelah diumumkannya Kota Pontianak berstatus zona orange. Maka dari itu proses pembelajaran tatap muka diberhentikan kembali dan dilanjutkan pembelajaran daring.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi menyampaikan bahwa proses pembelajaran SMA, SMK, dan SLB harus diberhentikan. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Mendagri, dan Menteri Kesehatan.
” Berdasarkan SKB 4 Menteri bahwa untuk wilayah zona orange proses pembelajaran tatap muka harus diberhentikan dan dilanjutkan belajar daring “. terangnya
Dikalimantan Barat kini ada empat kabupaten kota yang dinyatakan zona orange, yaitu Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sintang. empat wilayah ini proses pembelajaran harus diberhentikan kembali.
Sementara untuk wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau masih diperbolehkan melakukan aktivitas pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka juga hanya berlaku untuk kelas dua belas saja.
Untuk zona kuning dan hijau yang melakukan pembelajaran tatap muka harus terapkan protokol kesehatan dengan syarat melakukan rapid tes dan swab pemberlakuan jaga jarak senantiasa cuci tangan serta wajib menggunakan masker bagi siswa dan guru.
Pemberhentian pembelajaran tatap muka diminta khusus ke sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.
Sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka dikota pontianak seperti SMA 1, SMA 2, dan SMA 3 Pontianak meski telah terapkan protokol kesehatan kini juga harus memberhentikan pembelajaran tatap muka hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain proses pembelajaran tatap muka yang harus diberhentikan beberapa tempat yang menimbulkan keramaian juga telah dibatasi. Seperti mall, warung kopi, dan taman yang ada dikota Pontianak selama 14 hari kedepan.
Kebijakan ini guna mencegah penyebaran covid 19 dikota pontianak yang kini berstatus zona orange. Lonjakan kenaikan kasus Covid 19 dikota Pontianak sendiri harus diwaspadai bersama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sugeng Hariadi menyatakan bahwa SKB dari 4 Menteri tentang pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk wilayah zona orange ini juga telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Barat dan semua pihak sekolah.