Gencil News – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak libatkan semua komunitas dalam pembentukan Satgas Covid-19 dalam memberantas virus Covid-19. Ini merupakan keseriusan Pemkot dalam menangani kasus yang merebak wilayah Kota Pontianak.
Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas secara simbolis.Kamis (12/11/2020), Halaman parkir pasar flamboyan.
Komunitas yang terlibat Satgas tersebut berasal dari RT/RW, pelaku usaha warungkopi,restoran, rumah makan, hotel, pendidikan, rumah ibadah dan lainnya.
Adapun tugas dari Satgas Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas ini mempunyai tugas dalam mengawasi, mengendalikan.Kemudian berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak.
“Langkah ini sebagai upaya bagaimana mereka bisa menjaga lingkungannya agar terbebas dari Covid-19,” ujar Edi Kamtono usai pengukuhan
Edi menilai keterlibatan komunitas dalam satgas ini merupakan upaya pengendalian dan pencegahan hingga tingkat terkecil. Di tingkat RT/RW, Satgas Covid-19 yang terbentuk berjumlah 3.207.
Pemkot juga optimis pembentukan keterlibatan komunitas dalam pembentukan Satgas Covid-19 ini dapat meminimalisir peyebaran Covid-19.
Menurutnya keterlibatan semua pihak dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan juga penting dalam penanganan ini.
” Disiplin dan kebiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus menjadi perhatian semua pihak. “Sehingga harus terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, pembatasan sosial berbasis komunitas adalah model pemberdayaan masyarakat dalam berpartisipasi untuk pemberantasan penyakit.
“Pembentukan ini bukan merupakan salah satu hal yang baru dalam dunia kesehatan, misalnya dalam pengendalian penyakit demam berdarah ada Juru Pemantau Jentik (Jumantik),” kata Handanu
Ia menerangkan konsep dari komunitas ini salah satunya tersedianya sarana dan prasarana protokol kesehatan.Dan ada yang memberikan teguran bagi siapapun yang berada dalam komunitas itu yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, dalam melakukan langkah mitigasi, satgas yang terbentuk ini bisa mengambil langkah-langkah pencegahan.Jik ada komunitas yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurutnya, beberapa waktu ke depan pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada satgas pada setiap komunitas.Terkait bagaimana merancang mitigasi risiko dan Standar Operasional Prosedur (SOP).