Gencil News – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menguraikan sepuluh isu strategis dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025. Isu-isu tersebut akan menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak sebesar Rp2,130 Triliun.
Isu strategis tersebut antara lain, penurunan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, menurunkan angka stunting, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan persampahan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Termasuk penataan ruang kota yang lebih baik, serta ditopang dengan tatakelola pemerintahan yang baik,” kata Ani, usai membuka Musrenbang RKPD Kota Pontianak 2025 di Aston Hotel pada Rabu (12/3/2024).
Ani menjelaskan bahwa RKPD tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pada tahun 2025. Dokumen perencanaan tersebut mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, serta melalui partisipasi masyarakat.
“Temanya adalah pemantapan kolaborasi untuk pembangunan ekonomi inklusif menuju peningkatan produktivitas dan kesejahteraan,” jelasnya.
RKPD tahun 2025 merupakan pelaksanaan tahun kedua dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak tahun 2024-2026, yang memiliki empat tujuan utama. Pertama, meningkatnya kualitas hidup manusia yang berkesetaraan. Kedua, peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terakhir, terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing serta pemerataan kesejahteraan.
“Pengusulan masyarakat terutama berkaitan dengan infrastruktur. Sebelum membangun, kami akan memperhatikan genangan air saat hujan dan pasang,” ujarnya.
Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim. Data menunjukkan angka kemiskinan ekstrim di Kota Pontianak sudah mencapai nol. Namun, perlu dilakukan upaya lebih lanjut untuk masyarakat hampir miskin dan berisiko miskin.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 81,63 persen, ini capaian tinggi. Namun, harus ditingkatkan, khususnya dalam peningkatan penghasilan masyarakat,” katanya.
Harisson menekankan perlunya meningkatkan pengeluaran masyarakat Kota Pontianak untuk memenuhi standar negara maju pada tahun 2045.
“Untuk menjadi negara maju, setiap individu harus menerima gaji minimal Rp15 juta,” katanya.
Langkah lainnya untuk meningkatkan IPM adalah mengurangi pengangguran terbuka. Kota Pontianak harus menjadi ramah investasi dengan menyederhanakan proses perizinan usaha dan mengembangkan UMKM.
“Pembangunan infrastruktur di Kota Pontianak sudah baik. Tinggal memperbaiki genangan air saat hujan,” pungkasnya.