Gencil News – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Barat untuk menginventarisir seluruh Pejabat. Baik di Pemerintah Provinsi maupun di Pemerintah Kabupaten / Kota yang sudah menduduki Jabatan untuk mengikuti Diklat.
Ia menuturkan jika para pemangku jabatan di Eselon sudah sesuai umurnya. Hal ini agar orang-orang daerah bisa memiliki kesempatan untuk mengisi jabatan di pemerintah pusat.
“Saya berprinsip, mereka yang menduduki Jabatan Eselon IV atau setara umurnya dibawah 30 tahun, dan Jabatan Eselon III umurnya dibawah 35 tahun. Dan Jabatan eselon II umurnya harus dibawah 40 tahun. Karena kalau tidak, orang daerah tidak punya kesempatan untuk mengisi jabatan – jabatan di Pemerintah Pusat,” tuturnya saat membuka Acara Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV dan Angkatan V di Provinsi Kalimantan Barat, Senin (12/6).
Gubernur Kalbar juga mengungkapkan, bahwa dirinya mengikuti Perkembangan ASN yang memiliki jabatan dari Eselon IV, III dan II. Ketiak dilakukannya penyeleksian, dirinya tidak pernah mencampuri dan mengintervensi hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar juga mengingatkan untuk selalu bekerja dengan data yang valid
“Jangan pernah bekerja untuk pencitraan, dan jangan pernah bekerja seperti diri kita yang paling sempurna. Tidak ada pekerjaan ASN yang sempurna karena peraturan cepat sekali berubah. Tinggal bagaimana siapa yang bisa cepat menyesuaikan dengan hal itu akan jadi jadi pemenang,” tambahnya.
“Dalam 6 tahun berturut-turut, mereka menerapkan beberapa indikator diantaranya, pertama, Jangan Pernah Ambil hak orang lain. Kedua, Jangan memamerkan atau menunjukkan barang milik kita ke orang lain, dan ketiga, Jangan merusak alam. Dan ada empat kunci sukses seseorang yaitu, Kejujuran, Disiplin, Dukungan orang terdekat, dan Memiliki Skill,”pungkasnya.