Bengkayang, Gencil News – Kepolisian Resort Bengkayang (Polres Bengkayang) gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pembahasan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) terutama di wilayah kecamatan Lembah Bawang. Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Ketua DPRD, Camat Lembah Bawang, Danramil, Kajari dan pihak lain yang terkait, Selasa (20/4).
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan dalam mengatasi masalah PETI di Kecamatan Lembah Bawang tersebut, tentu Pemkab harus bersinergi bersama Forkopimda Bengkayang serta stakeholder terkait.
“Ini jadi perhatian serius mengingat adanya laporan dari masyarakat langsung ke Kapolri. Maka dari itu, ini menjadi atensi dari kita bersama Polri, TNI, DPRD, dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Bengkayang,” jelasnya.
Sementara terkait kemungkinan alasan bahwasannya PETI sebagai wadah untuk bertahan hidup, Darwis menyebut hal tersebut tak bisa menjadi alasan untuk tak memperhatikan lingkungan. Menurutnya, yang menjadikan PETI sebagai sumber untuk mencari makan hanya untuk para pendulang, dengan mengais rezeki secara tradisional bukan alat berat.
“Kalau diatas itu (pakai alat berat) namanya bukan cari makan. Itu cari kaya. Jadi ini memang perlu kita lakukan pendekatan, supaya para pelaku PETI ini agar bisa kita carikan solusinya,” jelasnya.
“Terlebih saat ini harga jual sumber daya alam kita sudah luar biasa. Seperti karet, sawit, padi, termasuk jagung. Kalau ini bisa kita kerjakan dengan baik, saya rasa tak mungkin kita mencari makan dari itu (PETI),” timpalnya.
- Indonesia Bersiap Hadapi Laga Playoff Jika Kalah Dari Irak
- Kalahkan Thailand, Tim Thomas Indonesia Melaju ke Perempatfinal
- Shin Tae-yong Optimis Bawa Indonesia ke Olimpiade Paris 2024
- Jadwal Pertandingan Perebutan Tempat ke 3, Indonesia vs Irak
- Sekda Pontianak Mulyadi Pensiun, Setelah 35 Tahun Pengabdian
Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma menyatakan rakor hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang sudah pernah dilakukan. Namun rakor hari ini lebih khusus membahas persoalan PETI yang ada di wilayah kecamatan Lembah Bawang. Pasalnya, fenomena nya sedikit berbeda dan pelakunya merupakan warga luar Kalbar.
“pelakunya banyak dari luar bukan dari Warga Kalbar, apalagi wilayah Bengkayang. Dan dia melakukan cara-cara yang sedikit berbeda juga. Sehingga perlu penanganan dan kerjasama untuk hal ini,” ungkap Kapolres.
Darma juga berharap, penanganan PETI di Bengkayang tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, namun menjadi perhatian bersama.
“Penanganan penambangan ilegal ini tentu bukan serta merta menjadi tanggung jawab pekerjaan polisi. Makanya kami dalam forum ini bersama pemkab, dan instansi terkait lainnya mencari formula yang paling tepat. Tentunya dalam penindakan secara preventif dan preemtif. Bahkan apabila kita harus melakukan upaya represif tentu kita juga pikir dampaknya seperti apa. Karena kita mau mendapatkan solusi permanen kasus ini,” paparnya.
Kemudian, kata ia permasalahan PETI di Bengkayang tentu tidak akan pernah berakhir, jikapun ada penindakan yang dilakukan penegak hukum tentu tak mampu memberhentikan aktifitas mereka.
“Jadi perlu kita pikir solusi permanen dalam penanganan hal ini. Permasalahan PETI di Bengkayang Never Ending (tidak berakhir) . Jika pun melakukan penindakan paling akan berlaku dalam waktu yang terbatas. Sehingga solusi permanen itulah yang kita cari dan bahas bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam melakukan penindakan ini tentu akan berorientasi pada Kamtibmas, tidak serta merta. Tentu ada kondisi lain yang harus di jaga.
“Kita juga berharap dukungan dari pemerintah daerah jika kami melakukan upaya-upaya agar bisa melakukan secara bersama-sama sesuai dengan tupoksi. Untuk kasus Lembah Bawang ini paling tidak menjadi langkah awal pihak kepolisian, meskipun sebelumnya hal serupa sudah pernah dilakukan.
Pemetaan Titik PETI
Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Fransiskus mengapresiasi kepada Polres Bengkayang dalam rangka melakukan rapat koordinasi penanggulangan Kasus PETI di Lembah Bawang.
Dirinya sepakat, melakukan pemetaan terlebih dahulu, dimana saja titik penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Bengkayang. Setelah itu, pihaknya melakukan sosialisasi, edukasi dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.
“Kita akan lakukan itu, dan butuh support dari semua stakeholder,”pungkasnya.
Fransiskus menyebutnya, kalau alibi untuk mencari makan, dengan menggunakan alat berat dan eksavator, itu tidak masuk akal, melainkan hanya ingin memperkaya diri dengan merusak lingkungan.
“Kalau hanya mendulang, itu masih dikategorikan wajar dan kita maklumi,”terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau mereka ingin membuat izin, akan didorong oleh Pemkab, karena selama ini mereka tidak memiliki izin dan tidak ada pendapatan untuk daerah serta tidak ada dampak positif setelah aktivitas mereka.
“Kalau tindak ada izin kita tindak, agar tidak memiliki dampak yang buruk, apalagi pelakunya diluar Bengkayang apalagi tidak berdampak pada pendapatan daerah,” tutupnya.